Kelahiran konsep "manajemen ilmiah" ditandai oleh terbitnya buku The Principle of Scientific karya Frederick W. Taylor --seorang anggota sekte Quaker dan penganut aliran puritanisme-- pada tahun 1911 (M. Dawam Rahardjo, Etika Ekonomi dan Manajemen, Tiara Wacana, 1990, hlm.63-64). Namun perumusan mengenai prinsip-prinsip dasar manajemen yang sifatnya universal dan memberi pengertian yang lebih jelas tentang apa yang disebut manajemen itu baru dilakukan kemudian oleh seorang industrialis Prancis, Henry Fayol pada tahun 1916 melalui tulisannya Administration Industrielle et Generale yang menempatkan Fayol sebagai peletak dasar teori manajemen modern.
Fayol mengartikan "manajerial" secara umum sebagai administrasi perusahaan meliputi seluruh kegiatan perusahaan, sedangkan arti khusus yang bersifat manajerial hanya meliputi perencanaan, pemberian perintah atau komando, koordinasi dan kontrol atau pengawasan.
Prinsip-prinsip manajemen yang dimaksud Fayol adalah pembagian kerja, otoritas dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan komando, kesatuan arah, ketundukan tiap-tiap individu kepada kepentingan bersama, pengupahan yang layak, desentralisasi kekuasaan, hierarki, ketertiban dan keteraturan, sikap baik terhadap bawahan, stabilitas staf, inisiatif dan semangat atau solidaritas kelompok.
Pengertian mengenai prinsip-prinsip manajemen dalam kerangka teori Max Weber dalam bukunya The Protestant Ethic termasuk ke dalam teori organisasi atau teori birokrasi sebagai suatu struktur dari suatu organisasi yang besar dan kompleks. Sebaliknya dari sudut pandangan teori manajemen, birokrasi menurut pengertian Weber, dapat disebut sebagai "sistem manajemen" dengan ciri adanya peraturan dan pengaturan, hierarki dalam struktur otoritas, pembagian kerja dan prosedur (M. Dawam Rahardjo, Etika Ekonomi dan Manajemen", Tiara Wacana, Yogyakarta, 1990, hlm. 71).
Dalam ajaran Islam, konsep yang paling relevan bagi persoalan manajemen dan konsep tentang seorang manajer adalah doktrin tentang "Khalifah" (M. Dawam Rahardjo, Etika Ekonomi dan Manajemen", Tiara Wacana, Yogyakarta, 1990, hlm.100). Surah Al-Baqarah melukiskan konsep khalifah tersebut sebagai berikut :
Dan tatkala Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : "Aku akan mengangkat seorang pengelola bumi" maka mereka berkomentar " Mengapa Engkau hendak menempatkan seorang pengelola yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah? Padahal kami senantiasa mensucikan Engkau dan memuji-Mu?" Maka Allah berfirman : "Sesungguhnya Aku tahu tentang apa yang tidak kamu ketahui" Dan Dia mengajarkan kepada Adam, nama-nama benda seluruhnya dan kemudian menjelaskan itu kepada malaikat dan berfirman : "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu, jika kamu memang benar" Mereka menjawab : "Maha Suci Engkau, kami tidak mempunyai ilmu selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkau Yang Maha Tahu, Yang Maha Bijaksana" Dia berfirman : "Wahai Adam, beritahukanlah kepada mereka itu nama benda-benda itu" Maka setelah ia memberitahu kepada mereka nama benda-benda itu, Allah berfirman : "Bukankah telah Aku katakan kepada kamu bahwa Aku tahu apa yang tidak kelihatan oleh kamu (rahasia) langit dan bumi. Aku tahu apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan" (QS. Al-Baqarah : 30-33)
Penafsiran dari sudut ilmu manajemen akan merefleksikan pengertian bahwa yang disebut khalifah itu tidak lain adalah seorang manajer sumber-sumber kehidupan di bumi. Pengertian bahwa seorang khalifah itu pada hakekatnya adalah seorang "manager of resources" dapat dijelaskan dari protes para malaikat. Tabiat 'merusak' bisa dikaitkan dengan fungsi teknis dan tabiat "menumpahkan darah" berkaitan dengan fungsi sosial dalam konsep manajemen yang didasarkan pada teori Weber.
Dengan demikian, jika dikaitkan dengan tugas dan fungsi kekhalifahan, maka kualitas utama yang dibutuhkan seorang manajer menurut ajaran Islam adalah, pertama, melaksanakan amanat (an-Nisa : 58), kedua, mampu mengambil keputusan dengan cara yang benar (as-Shaad : 26). Konsep-konsep lain dalam Islam yang berhubungan dengan manajemen dan kepemimpinan antara lain adalah konsep adil, ihsan, shiddiq (kejujuran), jihad (bersungguh-sungguh), tabligh (berkomunikasi), serta amar ma'ruf nahi munkar.
Ketika berbicara mengenai Islam sebagai cita moral dan politik, Mohammad Iqbal, filsuf muslim terbesar awal abad XX itu dalam suatu ceramahnya pada tahun 1909 mengatakan bahwa setiap agama besar di dunia, memiliki anggapan dasar mengenai manusia, secara eksplisit ataupun implisit. Kisah keluarnya Adam dari jannah (yang secara konvensional diartikan sebagai surga), menurut pendapatnya bukanlah suatu 'kisah kejatuhan' manusia, melainkan justru simbol 'kebangkitan' manusia yang berhasil keluar dari kondisi primitif yang terbelenggu dalam naluri hewaninya, menuju kepada terbentuknya sebuah pribadi yang mulai menyadari potensi akalnya. Dengan akal itulah manusia mampu menjadi khalifah Allah di muka bumi dan menjadi pengelola alam lingkungannya. Tafsir seperti ini kemudian dijabarkan oleh Erich Fromm dengan Teori Psikoanalisa-nya sekitar tahun 1950-an (M. Dawam Rahardjo, Etika Ekonomi dan Manajemen", Tiara Wacana, Yogyakarta, 1990, hlm. 8).
No comments:
Post a Comment